Pada tahun 2022, Kemenhub mengalokasikan anggaran sebesar Rp 442,7 miliar untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana transportasi di 5 DPSP.
Pemerintah daerah penerima hibah wajib menyediakan anggaran pemeliharaan dan operasional kapal.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelatihan dan pendampingan pelaku pariwisata dalam digitalisasi sektor akomodasi, tempat wisata, dan paket wisata.